Menindaklanjuti surat Kepala LPMP Prov. Jateng No. 212/J30/PD.00.00/2011 tanggal 18 Mei 2011 diberitahukan bahwa Kemdiknas akan melaksanakan updating data NUPTK. Diharapkan semua PTK baik yang sudah memiliki NUPTK maupun yang akan diajukan NUPTKnya untuk mengisi instrumen pendataan Th 2011. Adapun Form Instrumen NUPTK Th 2011 dapat didownload Di Sini